"Apa itu KARMA ?"


20 April 2021

Hukum karma adalah salah satu ajaran yang penting dalam agama Buddha. Hukum karma merupakan ajaran yang amat dalam dan rumit, maka untuk itu dibutuhkan suatu uraian yang terperinci untuk memahaminya.

 

Secara umum, karma berarti perbuatan. Umat Buddha memandang hukum karma sebagai hukum kosmis tentang sebab dan akibat yang juga merupakan hukum moral (Kitab Hukum Karma) yang impersonal. Menurut hukum ini sesuatu (yang hidup maupun yang tidak hidup) yang muncul pasti ada sebabnya. Tidak ada sesuatu yang muncul dari ketidakadaan.

 

Karma adalah Kehendak/niat untuk melakukan perbuatan, Kehendak/Niat itulah yang disebut dengan Karma ! Ada niat baik dan niat buruk, demikian pula ada karma baik dan karma buruk. Jadi tidak benar jika dikatakan bahwa karma itu hanya merupakan karma buruk saja. Hal ini dengan jelas dikatakan oleh Sang Buddha dalam sabdaNya: 

“ Aku katakan, Kehendak adalah Karma,
 karena didahului oleh kehendak,
 seseorang lalu bertindak dengan jasmani, ucapan dan pikiran “.
( Anguttara Nikaya III : 415 )

"Sesuai dengan benih yang di tabur, 
begitulah buah yang akan dipetiknya.
 Pembuat kebajikan akan mendapatkan kebaikan,
 pembuat kejahatan akan memetik kejahatan pula. 
Taburlah biji-biji benih 
dan engkau pulalah yang akan merasakan buah dari padanya".
(Samyutta Nikaya I : 227)

 

Prinsip dasar dari hukum karma adalah barang siapa yang menanam maka dia yang akan memetik hasilnya apakah hasil itu baik atau buruk. Perbuatan baik atau buruk dinilai berdasarkan pada akibat yang menyenangkan dan tidak menyenangkan yang dialami oleh pembuat. Seseorang yang telah melakukan karma buruk pasti menderita karena menerima hasil perbuatannya sendiri. Kita tidak mungkin menghindarkan diri dari akibat yang tidak menyenangkan yang dihasilkan oleh karma buruk yang telah kita lakukan. Sehubungan dengan hal ini Sang Buddha berkata :

 

Tidak di angkasa, di tengah lautan atau pun di dalam gua – gua gunung, tidak dimanapun seseorang dapat menyembunyikan dirinya dari akibat perbuatan– perbuatan jahatnya.(Dhammapada 127)

 

Kalau kita melihat dengan kacamata duniawi, Kita sering menemukan seseorang yang banyak melakukan kebajikan tetapi masih mengalami penderitaan, dan sebaliknya. Mengapa demikian? Apakah hukum karma-nya keliru? Sebetulnya tidak keliru! Kalau hukum karma diumpamakan sebagai sebuah sawah yang ditanami padi dan jagung, di mana tanaman padi dan jagung tersebut mempunyai usia panen yang berbeda, maka tanaman jagung tentu akan panen terlebih dahulu daripada tanaman padi. Demikian pula perbuatan baik dan buruk. Kalau kita sudah berbuat baik tetapi masih menderita, ini disebabkan karena perbuatan baik kita belum saatnya dituai/dipanen. Dalam hal ini kita memetik buah dari perbuatan buruk terlebih dahulu. Jadi semua itu ada waktunya, walaupun adakalanya masih bisa dipercepat sampai batas-batas tertentu. Misalnya; meskipun miskin dan cacat, orang tersebut mempunyai sila yang baik. Karena silanya baik, ucapannya baik, tingkah lakunya baik, maka ada orang yang simpati kepadanya. Orang tersebut diberi pekerjaan yang sesuai dengan keadaannya. Ini adalah karma yang memotong karma buruk yang sedang tejadi.